Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMP Negeri dan SD Negeri di Kota Surabaya, Jawa Timur sudah dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah melakukan sejumlah persiapan beberapa bulan lalu. Termasuk di antaranya memastikan kesiapan server hingga memasifkan sosialisasi melalui kelurahan dan kecamatan.
Untuk tahapan awal, dimulai dari jenjang SMPN dengan validasi data siswa bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pad 17 Mei-2 Juni 2022. Validasi ini bertujuan untuk mendapatkan PIN pendaftaran yang dilakukan melalui laman ppdb.surabaya.go.id. “Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 37 tahun 2022 tentang PPDB jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri telah terbit,” kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Jumat, 20 Mei.
Validasi data wajib dilakukan CPDB jenjang SMPN yang akan mendaftar baik melalui jalur zonasi, jalur afirmasi kategori mitra warga maupun jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi. Sedangkan bagi pendaftar melalui jalur afirmasi kategori inklusi, tidak perlu melakukan validasi.
Yusuf menjelaskan langkah-langkah validasi data siswa ini. Pertama, CPDB membuka laman ppdb.surabaya.go.id melalui komputer atau ponsel. CPDB diimbau agar dapat menggunakan perangkat yang memiliki kamera depan untuk proses validasi tersebut.
sumber: https://nasional.tempo.co/read/1594313/dispendik-surabaya-optimalisasi-kesiapan-server-hingga-masifkan-sosialisasi/full&view=ok